PERAN MUHAMMADIYAH DALAM PERSOALAN KEUMATAN, KEBANGSAAN DAN KEMANUSIAAN UNIVERSAL Syamsul Jahidin - NPM 22010600019

 

Pendahuluan.

Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang berbasis gerakan dakwah amar ma‟ruf nahi munkar dan tajdid, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur‟an dan as-Sunnah. Organisasi ini didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan, pada tanggal 8 Dzulhijjah tahun 1330 H., bertepatan dengan tanggal 18 Nopember tahun 1912 M. di Yogyakarta. K.H. Ahmad Dahlan memberi nama Muhammadyiah terhadap organisasi ini dengan harapan warga Muhammadiyah dapat mengikuti Nabi Muhammad saw dalam segala tindakannya. Organisasi itu merupakan  wadah dalam usaha melancarkan kegiatan sesuai tujuan, sesuai dengan wasiat K.H.  Ahmad Dahlan kepada organisasi Muhammadiyah yaitu bahwa: “Hidup-hiduplah Muhammadi-yah dan Tidak mencari penghidupan dalam Muhammadiyah”.

 

Peran Muhamadiyah  semenjak didrikanya terkait dengan masalah keumatan,  kebangsaan, serta kemanusiaan universal yang memposisikan dan menyikapi masalah yang berkembang sesuai dinamika yang berkembang dalam permasalahan tersebut  didasari melalui berbagai pertimbangan selain matang, cerdas, bijak, juga maslahat dan mudharat disertai komitmen kuat yang didasarkan pada karakter organisasi kemasyarakatan  Muhamadyah yang mengemban misi dakwah dan tajdid.

 

Namun dengan perkembangan situasi terkini, bagi Muhammadiyah diperlukan upaya keras dalam menghadapi  sejumlah tantangan yang dihadapi, yaitu kehidupan modern abad ke-21 yang ditandai dengangan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi, yang dikenal dengan Revolusi Idustry 4. 0 dan Society 5.0, dimana  arus perkembangan sekularisme, materialisme, liberalisme, serta globalisme bukan saja melada lingungan regional,  bahkan secara global semakin progresif, multikompleks dan muslti dimensi.

 

Seiring dengan kecendureungan kearah intoleransi, diikuti dengan radikalisme dan ekstremisme  dalam gerakan sosial-politik dan keagamaan berpotensi melahirkan konflik dan kekerasan sebagai antitesis dari kehidupan yang dipenuhi masalah-masalah antagonistik.  Demikian pula  dngan ancaman kapitalisme global yang akan berdampak pada kehidupan yang serba  materialistis, profit, eksploitasi, materi, dan hedonistik yang bersamaan dengan pergeseran kekuatan politik global  dari Amerika serikat ke China yang membentuk ancaman serta tantangan  baru bila tidak ditanggapi secara taktis dan strategis.

 

Dengan demikian perkembangann geopolitik sebagaimana dijelaskan diatas dapat mempengaruhi seluruh aspek kehudupan sosial  yang memerlukan   peran organisasi dakwah  seperti Muhammadiyah  yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengahadapi berbagai dinamika perubahan zaman, khususnya dibidang  keumatan, kebangsaan, serta  kemanusiaan secara  universal  akan menjadi suatu yang menarik untuk didiskusikan sebagaimana akan dibahas dibawah ini.

 

Pembahasan

Kondisi kehidupan keumatan dan kebangsaan di Indonesia semakin kompleks,  dang sangat menghawatirkan, terutama dengan adanya pandemi Covid-19 menambah beban berat di berbagai aspek kehidupan. Masalah klasik umat Islam antara lain secara umum masih tertinggal dalam bidang ekonomi, belum bersatu secara politik, tertinggal dalam penguasaan iptek,  dan belum memiliki strategi perjuangan yang berorientasi ke depan untuk meraih kemenangan dan keunggulan. Dalam menghadapi pandemi Covid-19 pun masih kontroversi seputar urusan-urusan elementer, padahal masalah yang dihadapi akibat wabah ini sangatlah berat, termasuk korban jiwa meninggal yang terbilang besar baik di Indonesia maupun dunia.

 

Perkembangan terakhir menunjukkan adanya gejala meningkatnya perilaku keberagamaan yang ekstrim antara lain kecenderungan mengkafirkan pihak lain (takfiri). Di kalangan umat Islam terdapat kelompok yang suka menghakimi, menanamkan kebencian, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain dengan tuduhan sesat, kafir, dan liberal. Kecenderungan takfiri bertentangan dengan watak Islam yang menekankan kasih sayang, kesantunan.

 

Meningkatnya isu keberagamaan yang ekstrim juga dapat dilihat akan kecenderungan mengkafirkan pihak lain (takfiri). Kecenderungan ini terjadi dengan terdapatnya kelompok yang menghakimi, menanamkan kebencian, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain dengan tuduhan sesat, kafir, dan liberal. Kecenderungan takfiri bertentangan dengan watak Islam yang menekankan kasih sayang, kesantunan yang dikenal dengan konsep Rahmatan Lil alamiin

 

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki ketaatan beribadah dan toleransi yang tinggi dalam menjalankan keyakiannya. Tradisi toleransi telah mengakar kuat dalam sikap dan perilaku saling menghormati dan bekerjasama di antara pemeluk agama yang berbeda. Namun dalam perkembangannya ditemukan indikasi melemahnya sikap toleransi dengan berkembangnya gejala ekstrimisme dari beberapa  kelompok yang seperti tindakan penyerangan tempat ibadah dan kekerasan atanama agama yang intoleran yang terjadi di beberapa tempat.  Hal ini terjadi dikarenakan selain faktor penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten, berkembangnya sikap intoleran yang mengarah ke ekstrimisme keagamaan mendorong  tmbulnya suatu tantangan tersendiri yang perlu dihadapi.

 

Oleh karena itu diperukan upaya komprehensif dari lembaga resmi terkait yang didukung oleh kekuatan masyarakat madani dalam memperkuat budaya toleransi sebagai bagian dari karakter masyarakat Indonesia. Usaha memperkuat toleransi tidak cukup dengan memperbanyak aturan formal yang kaku, tetapi menyemai dan menumbuhkan kembali nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, dan agama berbasis keluarga, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan formal disertai keteladanan para tokoh agama dan elite bangsa ebagai implementasi dari konsep rahmatan lil alamiin.

 

Tantangan universal yang dihadapi, salah satunya  adalah perubahan iklim (climate change) sebagai dampak dari pemanasan global (global warming). Tingkat  polusi yang tinggi, efek rumah kaca, serta  penebangan hutan yang tidak terkendali akan menimbulkan kerusakan lapisan ozone yang berkontribusi besar dalam proses kerusakan dan pengrusakan lingkungan. Perubahan iklim dapat mengakibatkan gagal panen, bencana kekeringan yang mengancam ketahanan pangan dunia yang menyebabkan kelaparan. Dampak dari perubahan iklim juga dapat menimbulkan krisis ekonomi, krisis lingkungan, krisis kemanusiaan dan krisis politik. Demikian juga  dngan Pemanasan global akan menyebabkan naiknya permukaan air laut yang menimbulkan banjir yang berkepanjangan yang merusak struktur air tanah, kepunahan ekosistem dan makhluk hidup, serta akan menghilankan pulau-pulau kecil karena terendam. Hal ini juga akan merubah peta dunia dan hilangnya sebagian wilayah territorial negara yang pada akhirnya akan menimbulkan kriris politik dunia, terutama ang terkait langsung dengan kedaulatan teritori suatu negara.

 

Karena itulah realisasi aksi nyata secara bersama-sama dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak pemanasan global diperlukan melalui usaha-usaha penghijauan hutan, pengiritan energi, menegndalikan polusi, membangun infrastruktur fisik yang ramah lingkungan, dan menerapkan budaya paperless melalui memaksimalkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi melalui pemanfaatan sarana e-book, e-news papers, e-magazine dan website untuk referensi ilmiah dan pengetahuan mutakhir.

 

Dengan masuknya ke era digital yang merupakan konsekwensi kemajuan teknologi komunikasi yang sangat pesat.  Yang pada awalnya umat manusia yang secara fisik terpisahkan oleh jarak geografis, kini  sudah sduah terkoneksi satu dengan yang lain secara cepat dan nyaris tidak adabatas teritori, yang dikenal dengan borderless. Informasi di suatu tempat tersebar ke seluruh pelosok penjuru dunia. Demikian pula dengan interaksi sosial, saat ini terbantu dengan adanya Media Sosial, suatiu sistem oomunikasi melalui perangkat  canggih membantu  membentuk komunitas yang mendekatkan manusia dalam dunia maya, meskipun secara fisik mereka jauh antara satu dengan lainnya dalam dunia nyata. Teknologi informasi, seperti teknologi lainnya memiliki manfaat dan madlarat bagi pemakainya.  Dengan demikian umat Islam mutlak hrus menguasai teknologi informasi,  dan tidak sekedar menjadi pengguna yang pasif. Kemampuan literasi teknologi sangat bermanfaat sebagai sarana dakwah dan penyebarluasan faham serta gagasan. Sistim jaringa yang mebentuk monunitas-komunitas antar manusia dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat seperti jejaring syi’ar, dakwah, serta kajian, disamping dikembangkannya hal yang utama berupa  etika virtual yang menjujungtinggi kesopanan, penghargaan terhadap sesama, dan akhlaq mulia agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai keislaman, serta kemanusiaan yang luhur

 

Demikian pula dengan Banus Demografi, yang diharapkan  dalam dua dasa warsa ke depan, 2035, Indonesia mendapatkan anugerah kependudukan atau yang dikenal  dengan bonus demografi dimana mayoritas penduduk terdiri atas kelompok usia produktif. Bonus demografi memungkinkan Indonesia tumbuh menjadi negara besar dengan produktivitas kerja yang tinggi dan kekuatan ekonomi yang memungkinkan Indonesia memperkuat pengaruhnya di tingkat lokal, regional maupun global. Namun, dengan jumlah penduduk yang besar bukan tidak mungkin akan berubah menjadi tekanan kependudukan (demographic pressure) bersamaan dengan  tidak terkendalinya angka kelahiran bayi yang tinggi, kematian ibu melahirkan dan kematian anak usia dini, penyalahgunaan narkoba, kebiasaan hidup yang tidak sehat, kerusakan lingkungan sosial dan akhlak, serta meningkatnya pengangguran, dan tindak kriminalitas. Bila tidak ditangai dengan baik akan berdampak menjadi bencana sosial

 

Kesimpulan.

Muhammadiyah yang merupakan persyarikatan gerakan Islam dengan melakukan dakwah Islam dengan konsep utama amar ma‟ruf nahi munkar yang ditujukan baik kepada perseorangan maupun masyarakat, baik kepada yang telah Islam yaitu bersifat pembaharuan (tajdid) dengan mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam yang asli murni, maupun kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Demikan pila dakwah dan amar ma‟ruf nahi munkar  kepada masyarakat, bersifat perbaikan dan bimbingan serta peringatan.

 

Sehingga Muhammadiyah tidak  akan   lepas dari dinamika, masalah, dan tantangan keumatan, kebangsaan dan masalah universal  dalam ekosistem eksistensi organsiasinya. Keberadaan Muhammadiyah dituntut untuk melakukan  perannya sebagai gerakan dakwah dan tajdid yang berkemajuan dan kekinian

 

Selanjutnya Muhammadiyah harus  siap dengan agenda strategis dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pembinaan keagamaan serta keumatan dalam kerangka tarjih dan tajdid serta tabligh secarat dinamis dan transformatif.  Serta  diperlukan aktualisasi gerakan pencerahan ke dalam berbagai model dakwah berbasis komunal atau jamaah;  Demikian pula dengan dinamisasi fungsi sistem gerakan, organisasi dan kepemimpinan, jaringan, sumberdaya, serta aksi dan pelayanan;

 

Dinamisasi, efisiensi-efektivitas, dan kebijakan taktis-strategis dalam memainkan peran keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan  yang unversalsemesta  akan memperkuat basis dan inner-dynamic Muhammadiyah sebagai gerakan Islam moderat-berkemajuan dalam kerangka nonpartisan. Dan Muhammadiyah dapat merumuskan berbagai strategi perjuangan ketika dihadapkan pada problem-problem dakwah atau ketika bersinggungan dengan politik ketata negaraan di Indonesia ini.

 

 

Sumber Bacaan

Ahmad Adaby Darban dan Mustafa Kemal Pasha. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam: Dalam Perspektif Historis dan Ideologis (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), h. 44.

Daoed Sampoerno. Membina Sumber Daya Manusia Muhammadiyah Yang Berkualitas. dalam Edy Suandi Hamid (ed.). Rekontruksi Gerakan Muhammadiyah Pada Era Multi Peradaban, Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2001, h. 176.

M. Djindar Tamimi, “Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah, no. 06/1995-2000, Muharram 1417/Mei 1996

Nurcholis Madjid, Islam Doktrin & Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan, (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2005), 530.

PP Muhammadiyah, AD dan ART Muhammadiyah, hasil Muktamar Muhammadiyah ke 45 di (Malang: 2005), Bab I pasal 2, dan Bab II pasal 4

 

Bio Data.

Nama              : Syamsul Jahidin., S.i.kom., S.H.

TTL                : Mataram, 27 Mei 1992

Fakultas         : Fakultas ilmu social dan ilmu politik

Prodi               : Magister Ilmu Komunikasi

NPM               : 22010600019

Pekerjaan       : Advocates, Constitutional Lawyer& mediator

Email              : Anflawyer@gmail.com

Nomor Telp   : 0812 1903 1186

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syamsul Jahidin - ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)