Postingan populer dari blog ini
Syamsul Jahidin - ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)
MAKALAH ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Komunikasi Dan Regulasi Kelompok 3: Atika Suri : 22010600010 M Farouq Ibrahim : 22010600013 Syamsul Jahidin : 22010600019 Irfan Nugroho : 22010600002 Marcel Soselisa : 22010600018 Aji Faisal : 22010600015 Farah Nabila Darwis : 22010600003 Dosen: Dr. Fal. Harmonis, M.Si PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA 2022 PEMBAHASAN ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Landasan Historis dan Sosiologis UU ITE Landasan Historis UU ITE Gagasan adanya UU ITE bermula sekitar awal tahun 2000 saat era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ketika itu, masih terjadi kekosongan hukum di ranah dunia maya atau siber. Sehingga 2 perguruan tinggi negeri, Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran, masing-masing menyusun konsep RUU cyberlaw. Unpad
Komentar
Posting Komentar