Postingan

Syamsul jahidin - KUHP Baru Diantara Pro dan Kontra (Adv.Muhamad Zarkasih SH.,MH.,MSi)

Gambar
KUHP Baru Diantara Pro dan Kontra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, 6 Desember 2022 lalu. Ada point penting dari lahirnya RKUHP baru ini, diantaranya adalah terlihat adanya semacam paradigma baru hasil pergeseran dari konsep restitusi yang cenderung menerapkan efek jera (KUHP lama) kepada konsep perbaikan atau restorasi (KUHP baru). Ini adalah sebuah keinginan lama yang sangat diimpikan, dalam konteks Indonesia meninggalkan dasar hukum pidana warisan kolonial, lalu memasuki undang-undang pidana yang “lebih Indonesia”.  Sebagaimana sesuatu yang baru maka niscaya juga KUHP baru ini pun menuai pro dan kontra. Bisa saja di balik pro dan kontra itu ada nuansa subyektivitas atau obyektivitas, namun haruslah tetap dianggap wajar, sebab sebuah pendapat pasti memiliki muatan kepentingan si pemilik pendapat tersebut, bai

Syamsul Jahidin - ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)

Gambar
MAKALAH ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)   Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Komunikasi Dan Regulasi Kelompok 3: Atika Suri     : 22010600010 M Farouq Ibrahim     : 22010600013 Syamsul Jahidin     : 22010600019 Irfan Nugroho     : 22010600002 Marcel Soselisa     : 22010600018 Aji Faisal     : 22010600015 Farah Nabila Darwis     : 22010600003 Dosen: Dr. Fal. Harmonis, M.Si PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA 2022 PEMBAHASAN ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Landasan Historis dan Sosiologis UU ITE Landasan Historis UU ITE Gagasan adanya UU ITE bermula sekitar awal tahun 2000 saat era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ketika itu, masih terjadi kekosongan hukum di ranah dunia maya atau siber. Sehingga 2 perguruan tinggi negeri, Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran, masing-masing menyusun konsep RUU cyberlaw. Unpad