Postingan
Menampilkan postingan dari Desember, 2022
Syamsul jahidin - KUHP Baru Diantara Pro dan Kontra (Adv.Muhamad Zarkasih SH.,MH.,MSi)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KUHP Baru Diantara Pro dan Kontra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, 6 Desember 2022 lalu. Ada point penting dari lahirnya RKUHP baru ini, diantaranya adalah terlihat adanya semacam paradigma baru hasil pergeseran dari konsep restitusi yang cenderung menerapkan efek jera (KUHP lama) kepada konsep perbaikan atau restorasi (KUHP baru). Ini adalah sebuah keinginan lama yang sangat diimpikan, dalam konteks Indonesia meninggalkan dasar hukum pidana warisan kolonial, lalu memasuki undang-undang pidana yang “lebih Indonesia”. Sebagaimana sesuatu yang baru maka niscaya juga KUHP baru ini pun menuai pro dan kontra. Bisa saja di balik pro dan kontra itu ada nuansa subyektivitas atau obyektivitas, namun haruslah tetap dianggap wajar, sebab sebuah pendapat pasti memiliki muatan kepentingan si pemilik pendapat tersebut, bai